You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Direlokasi ke Dua Rusun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Dua Rusun untuk Warga Kalijodo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah susun (rusun) Marunda dan Pulogebang untuk relokasi warga Kalijodo. Semula rusun tersebut disediakan untuk warga Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Pokoknya rusun ada di Marunda dan Pulogebang. Jadi dulunya ini untuk warga Bukit Duri

"Pokoknya rusun ada di Marunda dan Pulogebang. Jadi dulunya ini untuk warga Bukit Duri," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Saat ini, relokasi warga Bukit Duri masih dilakukan sosialisasi. Sehingga rusun didahulukan untuk warga Kalijodo. "Sekarang karena ini (Kalijodo -red) duluan, Bukit Duri kan masih sosialisasi," ujarnya.

Warga Rusun Pulogebang Sambut Baik Warga Kalijodo

Ditambahkan Basuki, dalam waktu dekat, pembangunan Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur segera rampung. Nantinya warga Bukit Duri akan direlokasi dan dapat menempati rusun itu.

"Di Rusun Rawa Bebek kan sudah mau jadi. Nanti yang Bukit Duri, kami pindahin ke situ. Toh berapa bulan lagi sudah jadi yang di Rawa Bebek," tandasnya.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI menyiapkan sebanyak 400 unit yang masih kosong untuk warga Kalijodo. Sebelumnya, akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Karena hanya warga ber-KTP DKI saja yang bisa mendapatkan rusun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati